Pemerintah kurangi dana penaggulangan bencana

Rabu[04 pebruari 2009]Pemerintah menurunkan anggaran bencana baik di Departemen sosial maupun dana cadangan dengan kode rekening 69"Ungkap Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah dalam rapat kerja dengan komisi VIII Dewan perwakilan rakyat di Jakarta.






Alokasi penanganan bencana di Departemen Sosial tahun ini RP 300 miliar, sedangkan tahun lalu sebesar Ro 416 miliar. Fokus anggaran tahun ini, jelas Bachtiar, adalah pembangunan gudang di tiga Provinsi (Sulawesi Barat, Papua Barat dan Kepulauan Riau) dan bantuan darurat penanggulangan bencana ke 30 provinsi.

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie menjelaskan kekurangan dana bencana dapat diambil dari dana cadangan yang berkode rekening 69. Jumlahnya tahun ini turun dari Rp 2,8725 triliun pada 2008 menjadi Rp 2,6 trilun.

Penurunan dana ini, ia melanjutkan, tidak begitu signifikan karena kekuatan bencana tidak bisa diprediksi besar kecilnya. "Yang penting bisa dicairkan kalau tanggap darurat," tegasnya.

Kini kewenangan pencairan dana tersebut berada di Badan Penanggulangan Bencana Nasional. Komisi VIII memutuskan seluruh dana penanganan bencana yang berada di kementrian koordinator kesejahteraan rakyat dialihkan ke Badan Penanggulangan.